Jendela Dunia

Informasi Disekitar Kita

  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travelling
    • Wanita
  • Internet
    • ISP
    • Online Marketing
    • Social Media
  • Remaja
    • Mungkin Berguna
    • Percintaan
    • Zodiak
  • Teknologi
    • Gadget
    • Hardware
    • Laptop
    • Software
  • Serba Serbi
    • Aneh & Unik
    • Legenda & Sejarah
    • Fakta & Penelitian
    • Mitos & Misteri
    • Motivasi & Inspirasi
Home / Internet / Social Media / Hacker Curi Rp 437 Miliar! Perampokan Terbesar dalam Sejarah

11 Mei 2013 by Jamal 1 Komentar

Hacker Curi Rp 437 Miliar! Perampokan Terbesar dalam Sejarah

Hacker Curi Rp 437 Miliar! Perampokan Terbesar dalam Sejarah
Hacker Curi Rp 437 Miliar! Perampokan Terbesar dalam Sejarah
Ilustrasi hacker sedang beraksi.

Tanpa senjata, tanpa masker penutup wajah, bahkan tanpa ancaman pada pegawai bank. Itulah kejahatan cyber yang dilakukan oleh sekelompok orang di 26 negara dengan membobol USD 45 juta atau setara dengan Rp 437 miliar lebih melalui kartu kredit prabayar.

Dikutip dari The Hacker News (10/5), pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh warga negara dan penduduk AS Yonkers, New York, di antaranya Yael Meija Collado, Joan Luis Minier Lara, Evan Jose Pena, Jose Reyes Familia, Elvis Rafael Rodriguez, Emir Yaseer Yeje dan Chung Yu-Holgui.

Untuk tersangka kedelapan, Alberto Yusi Lajud-Pena dibunuh pada tanggal 27 April lalu di Republik Dominika.

Mereka diduga bekerjasama dengan hacker yang sempat dua kali masuk ke sistem komputer perusahaan pengolahan kartu kredit, kemudian mencuri data kartu ATM.

Hacker Curi Rp 437 Miliar! Perampokan Terbesar dalam Sejarah
Ilustrasi hacker setelah mencuri data ATM

Diketahui pada bulan Februari lalu para hacker masuk ke dalam sistem prosesor kartu kredit yang berbasis di Amerika Serikat untuk mencuri rekening prabayar kartu debit Mastercard, yang diterbitkan oleh Bank Muscat.

Selanjutnya operasi kedua berlangsung dengan kekuatan yan lebih besar, hasilnya sebanyak USD 40 juta atau setara Rp 389 miliar lebih kerugian yang harus rela ditanggung oleh Bank Muscat.

Teknik kejahatan cyber yang dilakukan oleh sekelompok orang ini dikenal dengan sebutan ‘unlimited operation’.

Pihak jaksa Amerika Serikat menyatakan bahwa kini lembaga penegak hukum di Jepang, Kanada, Jerman, rumania, dan 12 negara lainnya telah ikut terlibat dalam penyelidikan tersebut.

Ditempatkan di bawah: Social Media Ditag dengan:Hacker, Perampokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Artikel Terbaru

Self Harm

Self Harm, Penyakit yang Bermula dari Masalah Kesehatan Mental

Boneka Kue Pernikahan

Butuh Dana Tambahan untuk Biaya Nikah, Gunakan Pinjaman Online dari digibank KTA

Uang Rupiah Penanaman Modal dalam Negeri

Pinjaman Dana Tanpa Jaminan Langsung Cair: Alasan Mengapa Bisnis Membutuhkan Pinjaman untuk Modal Usaha

Student Loan

Bayar Student Loan dan Uang Asrama Selama Berkuliah di Stanford University

Traveling Kereta Api

Yuk, Traveling Naik Kereta Api Keliling Indonesia!

Artikel Pilihan

Perumahan dan Jual Beli Rumah

Rumah Sudirman Yang Memberikan Banyak Sekali Fasilitas

4 Fakta Tentang Cowok Yang Berselingkuh

4 Fakta Tentang Cowok Yang Berselingkuh

Berbagai Macam Kamera Action

Action Camera yang Cocok untuk Para Traveler

Search Engine Optimization

Meningkatkan Penjualan Bisnis Dengan Search Engine Marketing

7 Tips Merawat Rambut Keriting

7 Tips Merawat Rambut Keriting

  • About Us
  • Advertising
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

Copyright © 2021 · Generate Pro on Genesis Framework · WordPress · Catat masuk